BATUBARA, PAB -
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir MAP beraudiensi dengan Kepala menerima kunjungan audiensi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bertempat di aula rumah dinas Bupati di Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (15/07/2021).
Dalam audiensi itu Bupati Zahir didampingi Plt. Kadis Koperasi UMKM Arif Hanafiah, dan Kabag Hukum Rahmad Sirait SH. Sedangkan dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumut terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan, serta dihadiri Ketua Indikasi Geografis Sumatera Utara Ludianto Manik, Ketua MPIG Kopi Robusta Simalungun, dan Ketua MPIG Songket Batu Bara.
Audiensi itu bertujuan membahas terkait perlindungan kekayaan intelektual songket Batu Bara Sebagai Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutannya, Zahir mengucapkan selamat datang kepada Kepala Divisi Kemenkumham Wilayah Sumut dan rombongan di Kabupaten Batu Bara. Kemudian Bupati menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas terkait perlindungan kekayaan intelektual songket Batu Bara Sebagai Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Batu Bara.
Kain songket merupakan salah satu produk kerajinan khas Batu Bara. Melalui audiensi ini, diharapkan produk - produk khas Batu Bara akan segera bisa di Hak Patenkan, ujar Bupati Batu Bara itu sembari menambahkan agar produk yang merupakan kekayaan intelektual masyarakat ini tidak diakui sebagai milik daerah lain.(ans)